Jumat, 01 April 2011

Status Ayah dan Ibu Rasulullah, Muslim atau Kafir?



Assalamu ‘alaikum Warohmatullah. Wabarokatuh.
 
Beberapa hari lalu ada seorang kawan yang ikut satu jama’ah dakwah mendatangi saya. Dia membawakan keterangan bahwa Ayah dan Ibu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah muslim. Bahkan ia mengatakan, orang yang meyakini keduanya meninggal sebagai musyrik dan kafir terancam akidahnya, dia bisa kafir. Mohon penjelasan tentang status kedua orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?

Pak Yono – Bekasi Utara

                 Jawab : 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bernama Abdullah dan Aminah. Keduanya meninggal sebagai musyrik sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang memintakan ampun dan memohonkan rahmat untuk keduanya.
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis sehingga orang-orang yang ada di sekitar beliau-pun ikut menangis. Karenanya beliau bersabda, “Aku telah meminta izin kepada Rabb-ku untuk saya beristighfar (memintakan ampun) baginya, namun Dia tidak mengizinkan. Dan aku meminta izin untuk menziarahi (mengunjungi) kuburnya, maka Dia mengizinkan untukku. Karenanya, lakukan ziarah kubur, sebab hal itu bisa mengingatkan kepada kematian.”
Dalam riwayat lain yang disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa kisah ini menjadi sebab turunnya firman Allah,
 مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. Al-Taubah: 113) dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutarakan bahwa kesedihan ini merupakan naluri sayang seorang anak terhadap orang tuanya. (Lihat: Al-Hakim dalam Mustadrak: 2/336 beliau mengatakan, “Shahih sesuai syarat keduanya –Bukhari dan Muslim-; Al-Baihaqi dalam Dalail al-Nubuwah: 1/189)
Dan terdapat tambahan keterangan dalam al-Mu’jam al-Kabir milik al-Thabrani rahimahullaah, bahwa Jibril 'alaihis salam berkata kepada beliau,
فَتَبَرَّأَ أَنْتَ مِنْ أُمِّكَ، كَمَا تَبَرَّأَ إِبْرَاهِيمُ مِنْ أَبِيهِ
Berlepas dirilah engkau dari ibumu sebagaimana Ibrahim berlepas diri dari bapaknya.” (Lihat juga Tafsir Ibni Katsir dalam menafsirkan QS. Al-Taubah: 113-114)
Maka sangat jelas status Aminah (ibunda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), meninggal di luar Islam dan berada di neraka.



Maka sangat jelas status Aminah (ibunda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), meninggal di luar Islam dan berada di neraka.
Sedangkan riwayat yang menunjukkan bahwa ayah beliau (Abdullah) meninggal sebagai musyrik dan berada di neraka adalah hadits yang diriwayatakan Muslim dari Anas: Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Di manakah bapakku?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Maka ketika ia berbalik, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda:
إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di neraka.
Hadits ini menunjukkan bahwa ayah beliau meninggal sebagai orang kafir. Dan siapa yang meninggal di atas kekafiran maka dia di neraka, hubungan kekerabatan tidak berguna dan tidak bisa menyelamatkannya. (Lihat: Syarah Shahih Muslim, Imam al-Nawawi: no. 302)
Maka hadits-hadits yang shahih di atas sangat jelas menyebutkan bahwa kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal sebagai musyrik dan kafir, keduanya berada di neraka. Kenabian dan kerasulan beliau tidak bisa menyelamatkan keduanya dari neraka sehingga dilarang memintakan ampun untuk keduanya. Karena itu kita wajib meyakini kabar-kabar yang berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini dan membenarkannya.
Adapun hujah-hujah yang dijadikan sandaran orang yang berpendapat keduanya adalah mukmin dan meninggal di atas Islam sehingga mereka berada di surga adalah hujah yang lemah yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang telah disebutkan di atas.
. . hujah-hujah yang dijadikan sandaran keduanya adalah mukmin dan meninggal di atas Islam sehingga mereka berada di surga adalah hujah yang lemah yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya telah menyebutkan beberapa hadits yang mereka jadikan sandaran, namun beliau menyatakan hadits tersebut sebagai hadits gharib/asing dan konteksnya sangat aneh. Dan hadits yang paling aneh dan munkar adalah apa yang diriwayatkan al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Saabiq wa al-Laahiq dengan sanad yang majhul, dari ‘Aisyah dalam sebuah kisah bahwa Allah telah menghidupkan ibunya, lalu ia beriman kemudian kembali meninggal. (Ditinjau dari sanadnya, hadits ini dhaif sehingga tidak bisa dijadikan sandaran keyakinan. Ditambah lagi dia bertentangan dengan hadits Muslim yang shahih di atas)
Keterangan serupa juga diriwayatkan al-Suhaili dalam al-Raudh, dengan sanad yang di dalamnya terdapat sekumpulan perawi yang majhul (tidak dikenal): “Bahwa Allah telah menghidupkan kembali bapak dan ibunya, lalu keduanya beriman.”
Al-Hafidz Ibnu Dahiyyah mengatakan, “Hadits ini adalah maudhu’ (palsu), Al-Qur’an dan sunnah telah membantahnya.” Lalu beliau menyebutkan firman Allah Ta’ala,
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآَنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ
Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertobat sekarang" Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran.” (QS. Al-Nisa’: 18)
Imam al-Qurthubi mengingkari kesimpulan Ibnu Dahiyah di atas, bahwa secara syar’i dan ‘aqli memungkinkan Allah untuk menghidupkan lagi keduanya. Beliau berpendapat, kehidupan ini adalah kehidupan yang baru sebagaimana kembalinya matahari setelah terbenam sehingga Ali bisa melaksanakan shalat ‘Ashar. Beliau juga menguatkan kesimpulannya dengan keterangan yang pernah beliau dengar bahwa Allah menghidupkan kembali paman Nabi (Abu Thalib), lalu dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun, pendapat ini (yang beliau sebutkan dalam al-Tadzkirah, hal. 17) adalah tidak benar dan bertentangan dengan hadits shahih riwayat Muslim dari Anas di atas yang menyebutkan bahwa bapaknya berada di neraka dan juga hadits yang melarang beliau dari memintakan ampun untuk ibunya.
Sedangkan pendapat beliau, pernah mendengar keterangan bahwa Allah menghidupkan kembali pamannya, Abu Thalib, adalah jauh dari benar. Karena di dalam Shahih al-Bukhari, dari hadits Abu Sa’id disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan syafaat untuknya di sisi Allah sementara dia (Abu Thalib) berada di neraka dengan dijadikan bara api di bawah telapak kakinya seketika itu otaknya mendidih.  
Dan dalam Shahihain disebutkan, dari Al-Nu’man bin Basyir radhiyallahu 'anhu secara marfu’, Bahwa penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah Abu Thalib, yakni di bawah telapak kakinya diletakkan bara api yang dapat mendidihkan otaknya. Kalau begini keadaan Abu Thalib, bagaimana bisa ia disebut beriman?. Wallahu a’lam.
Bahwa penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah Abu Thalib, yakni di bawah telapak kakinya diletakkan bara api yang dapat mendidihkan otaknya.
Kalau begini keadaan Abu Thalib, bagaimana bisa ia disebut beriman?.
Penutup
Dari uraian di atas, ada beberapa point yang bisa kami simpulkan, sebagai berikut:
1. Larangan Allah terhadap Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk memintakan ampun bagi ibunya, karena ibunya meninggal di atas kekufuran sehingga jelas tempat tinggalnya di neraka. Begitu juga beliau dilarang memintakan ampun untuk bapaknya, karena dia juga meninggal di atas kekafiran dan bertempat di neraka.
2. Status keduanya yang kafir dan musyrik disandarkan kepada riwayat-rriwayat yang shahih, salah satunya yang disebutkan Imam Muslim dalam Shahihnya.
3. Pendapat orang yang mengatakan bahwa bapak-ibu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di neraka dinasakh (dihapus) dengan hadits ‘Aisah yang diriwayatkan al-Khatib, tidak dapat diterima. Karena hadits tersebut dhaif dan juga bertentangan dengan hadits shahih lainnya.
4. Pendapat yang mengatakan bahwa ayah-ibu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di surga bertentangan dengan sunnah shahihah yang sangat jelas dan gamlang yang menerangkan keduanya berada di neraka dan tidak boleh dimohonkan ampun untuk keduanya. Wallahu Ta’ala a’lam.
5. Karena itu, siapa yang mengatakan bahwa keduanya sebagai orang kafir atau musyrik sehingga tempat tinggal mereka di neraka telah sesuai dengan dalil-dalil shahih. Maka orang yang menuduh orang yang memiliki keyakinan seperti ini sebagai orang yang lancang terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan akidahnya terancam batal adalah orang bodoh dan jahil. Ucapannya tidak perlu diperhitungkan karena bertentangan dengan hadits shahih.
6. Kami sarankan kepada orang yang memiliki keyakinan bahwa kedua orang tua Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang mukmin agar segera bertaubat, karena pendapatnya bertentangan dengan dalil-dalil shahih dan berlawanan dengan pendapat para ulama. 


Oleh: Ust. Badrul Tamam

sumber :  http://muhibbulislam.wordpress.com
admin : Abu Namira Hasna Al- Jauziyah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda Perlu Informasi? Atau Anda Ingin Berkomentar? Silahkan Tulis Disini. Komentar yang dimuat hanya yang memenuhi syarat: bukan perdebatan, bukan gunjingan, kalimat yang sopan, dan bermanfaat bagi umat... Dan Maaf Kami Tidak Melayani Perdebatan.