Tentang Kami

Pengikut

Kamis, 28 April 2011

Poligami Dihujat !! (Bagian 2)


:: Sembilan Istri Hanya Khusus Bagi Nabi ::
Ayat 3 Surat an-Nisaa` di atas merupakan dalil yang terang dan tegas akan batasan jumlah isteri. Demikian pula dengan beberapa riwayat hadits di atas, dimana Rasulullah memerintahkan para sahabatnya yang baru masuk Islam sedangkan mereka memiliki isteri lebih dari empat supaya menceraikan selebihnya.
Adapun 9 isteri yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, maka ini adalah kekhususan yang dimiliki oleh beliau dan tidak dimiliki oleh selain beliau, sedangkan beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau adalah orang yang ma’shum dan terpelihara dari kesalahan. Kekhususan beliau ini banyak, diantaranya adalah beliau Shallallahu ’alaihi wa Salam dan keluarga beliau tidak boleh menerima zakat...
Adapun yang diklaim oleh Syiah Rafidhah dan aliran sekte sesat lainnya yang menyatakan bahwa, penafsiran ayat di atas (QS 4:3) adalah : nikahilah dua atau tiga atau empat maksudnya dua + tiga + empat = sembilan, maka ini adalah penafsiran yang menyimpang dan menyeleweng dari Islam. Islam membatasi hanya 4 isteri dan ini adalah kesepakatan ulama Islam semenjak dahulu maupun sekarang.

:: Hanya Islam Yang Menyatakan ”(maka nikahilah) satu saja”
dan Mensyaratkan Untuk Berlaku Adil Terhadap
Isteri-Isteri
::
Alloh Ta’ala berfirman :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS an-Nisaa’ : 3)
Dari Surat an-Nisaa` di atas, Al-Qur’an memerintahkan untuk berbuat adil dan apabila tidak mampu berbuat adil (dalam hal nafkah, baik nafkah lahiriyah dan batiniyah), maka Alloh memerintahkan untuk menikahi seorang wanita saja, agar tidak terjatuh kepada perbuatan aniaya dan kezhaliman. Syariat yang mulia ini menunjukkan bahwa poligami bukanlah syariat yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan begitu saja. Namun poligami memiliki syarat-syarat dan kriteria yang harus dipenuhi –yang akan disebutkan pada risalah berikutnya insya Alloh-.
Berbeda dengan syariat kaum terdahulu, mereka dapat melakukan poligami bebas berapa saja mereka mau. Mereka pun dapat menikahi wanita-wanita walaupun mereka tidak bisa bersikap adil baik di dalam nafkah maupun lainnya. Mereka menganggap bahwa kaum wanita bagaikan hewan yang rendah, yang status mereka di bawah kaum lelaki dan dianggap sebagai makhluk inferior.

:: Selingkuh Itu Tidak Sama Dengan Poligami ::
Menyebut selingkuh itu sama dengan poligami, maka ini artinya sama dengan menyatakan bahwa Alloh sebagai pencipta alam semesta memperbolehkan perselingkuhan, karena Alloh memperbolehkan poligami. Jelas ini adalah suatu kebodohan kalau tidak mau dikatakan kedustaan terhadap Alloh Azza wa Jalla.
Di buku ”Poligami itu Selingkuh”, penulis buku ini yang sekaligus seorang psikolog menyatakan secara tegas bahwa ”poligami itu semuanya selingkuh, karena poligami tidak akan terwujud jika tidak diawali dengan perselingkuhan. Dengan demikian, poligami itu selingkuh”, begitu menurutnya. Ini jelas suatu konklusi prematur yang sangat tidak ilmiah dan tidak didukung oleh suatu research yang mendalam dan memadai, atau bisa dikatakan ini merupakan metode generalisir yang berangkat dari pendeknya pemahaman dan ’cetek’nya pengetahuan. Karena, tidak semua poligami itu berangkat dari yang namanya perselingkuhan.
Apabila penulis buku itu mendapatkan suatu fenomena atau meneliti sebagian fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu yang melakukan poligami, lalu ia mendapatkan informasi bahwa poligami yang mereka lakukan adalah bermula dari perselingkuhan, maka ini bisa dipandang dari dua sisi :
Pertama, fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu tidak bisa digeneralisir kepada masyarakat lainnya yang melakukan poligami. Karena seringkali, seorang suami didorong oleh isterinya untuk memperisteri wanita lain atau menikahi seorang janda yang memang sangat perlu untuk dibantu, bukan karena faktor kecantikan, harta atau sebagainya, dan fenomena ini adalah suatu yang eksis tidak boleh dinafikan, sehingga klaim penggeneralisiran yang dilakukan oleh penulis buku tersebut tidak tepat.
Kedua, fenomena poligami yang didapatkan oleh penulis buku tersebut, bukanlah suatu mutlak keburukan, bahkan bisa menjadi suatu kebaikan. Karena awal perselingkuhan yang terjadi dapat berakhir kepada suatu ’sarana’ yang halal dan tidak terus menerus di dalam penyelewengan, yaitu perselingkuhan. Selingkuh itu haram dan dosa namun poligami itu halal dan bisa jadi berpahala. Suatu yang diawali dengan keburukan, lalu beranjak meninggalkan keburukan itu bisa jadi menuju dan menjadi kebaikan, oleh karena itu tidak dapat dikatakan hal ini semuanya buruk, sehingga implikasinya turut menyatakan bahwa poligami itu buruk. Bahkan sebenarnya poligami itu merupakan salah satu way out dari perselingkuhan. Namun, perlu dicatat, hal ini tidak semuanya demikian dan tidak mutlak harus demikian.

:: Poligami Itu Bukan Suatu Keharusan ::
Kaum kuffar dan orang Islam yang terpengaruh dengan pemahaman mereka, ketika membicarakan masalah poligami, mereka menganggap seakan-akan Islam mewajibkan bagi muslim pria untuk mempoligami wanita (baca : poligini), dan mereka menjadikan hal ini sebagai citra buruk bagi Islam. Padahal apabila mereka mau mengkaji dengan kaca mata obyektif dan mempergunakan akal sehatnya, niscaya mereka akan mendapatkan bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan lil ’Alamien.
Menurut sebagian fuqoha’ (ahli fikih), Hukum poligami itu sama dengan hukum pernikahan, yang kembalinya kepada 5 kategori hukum :
  1. Fardh/Wajib, apabila poligami tidak dilaksanakan, suami akan jatuh kepada keharaman, seperti perbuatan zina, selingkuh dan perbuatan asusila lainnya.
  2. Mustahab/sunnah, apabila suami mampu dan memiliki harta yang cukup untuk melakukan poligami, dan dia melihat ada beberapa wanita muslimah (janda misalnya) yang sangat perlu dinikahi untuk diberikan pertolongan padanya.
  3. Mubah/boleh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami dan ia cukup mampu untuk melakukannya.
  4. Makruh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami sedangkan ia belum memiliki kemampuan yang cukup sehingga akan kesulitan di dalam berlaku adil.
  5. Haram, apabila poligami dilakukan atas dasar niat yang buruk, seperti untuk menyakiti isteri pertama dan tidak menafkahinya, atau ingin mengambil harta wanita yang akan dipoligaminya, atau tujuan-tujuan buruk lainnya.
Dari 5 kategori ini, poligami dapat jatuh kepada 5 hal di atas. Ia dapat menjadi wajib, mustahab (dianjurkan), mubah (boleh-boleh saja), makruh ataupun haram.
Oleh karena itu, menggeneralisir bahwa poligami itu wajib adalah suatu pendapat yang tidak benar. Demikian pula dengan menuduh bahwa poligami selalu diawali dengan perselingkuhan adalah pendapat yang bodoh, yang berangkat dari ketidakfahaman akan syariat Islam yang mulia ini. Padahal, seringkali poligami itu menjadi solusi dan benteng dari terjadinya perzinaan, perselingkuhan ataupun keburukan lainnya; dan bisa jadi poligami itu menjadi penolong bagi para wanita dan janda-janda yang memerlukan pelindung atasnya dan anak-anaknya.
:: Poligami Itu Solusi Dan Benteng Keburukan ::
Islam adalah agama yang komperehensif yang memberikan segala solusi permasalahan hidup bagi manusia, yang mengatur kehidupan manusia di dunia dan mengarahkannya kepada kebaikan di akhirat. Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang sebagaimana bid’ah (innovation) yang dilakukan oleh para rahib-rahib dan pendeta katolik, yang mengharamkan atas mereka menikah. Padahal menikah dan membagi kasih sayang adalah fitrah dan tabiat dasar manusia, yang mana telah Alloh gariskan bagi makhluk-Nya.
Perzinaan (Adultery) adalah suatu keharaman, bukan hanya menurut Islam, namun juga menurut agama-agama lain dan akal budi yang sehat. Melajang tidak menikah, pun juga suatu hal yang haram, karena menyelisihi dan mengingkari fithrah serta tabiatnya sebagai manusia. Homoseksual baik itu gay (antar lelaki) atau lesbi (antar wanita) yang sekarang sedang diisukan oleh kaum liberalis humanis dengan atas nama HAM (Human Rights) adalah suatu perilaku yang jelas-jelas menyimpang, menjijikkan dan menafikan akal sehat.
Anehnya, kaum liberalis feminis, mereka membela kejahatan-kejahatan yang menjijikkan ini namun menolak syariat mulia poligami. Mereka mencerca bahwa poligami itu merendahkan wanita dan menjadikan wanita sebagai makhluk inferior, padahal mereka sendiri lebih merendahkan wanita, dengan mengajak kaum wanita untuk menafikan akal sehatnya, menolak fithrah dan tabiatnya, melepaskan keimanannya dan menarik mereka masuk ke dalam lubang kehinaan.
Mereka lebih senang mengeksploitasi kaum wanita sebagai perhiasan umum dan properti publik, yang dapat dikonsumsi bebas oleh massa. Lihatlah iklan-iklan di televisi, bagaimana wanita dieksploitasi besar-besaran hanya untuk menarik market dan meraih profit besar-besaran suatu produk, tampak wanita bagaikan barang dagangan. Ironinya, wanita-wanita itu tidak malu, mereka lebih senang menjadi properti umum daripada dipoligami oleh seorang pria.
Ada lagi yang senang menjadi wanita simpanan alias gundik atau mistress. Mereka tidak mau dinikahi sehingga mereka telah memangkas hak-hak mereka sebagai wanita dan isteri, sehingga ketika sang lelaki idaman meninggal, ia tidak akan mendapatkan hak warisan dan perlindungan secara legal dari pengadilan. Di lain pihak, ada sebagian isteri yang lebih tidak ridha memiliki suami yang berpoligami, namun menganggap bahwa selingkuh lebih baik daripada harus berpoligami. Mereka lebih senang apabila para suami itu jatuh kepada perzinaan, dosa dan keharaman daripada harus berbagi suami dengan wanita lain.

:: Sekelumit Di Balik Hikmah Poligami ::
Alloh, sang pencipta alam semesta, adalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi makluk-Nya. Sehingga syariat dan hukum yang Ia buat dan tetapkan, pasti adalah yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Alloh mensyariatkan dan memperbolehkan poligami, maka tentu saja banyak hikmah dan kebaikan yang terkandung di dalamnya, walaupun manusia tidak mengetahuinya atau bahkan menentangnya.
Kita ambil sebuah permisalan, misalnya kita membeli satu set televisi lengkap dengan panduan troubleshooting-nya, kemudian setelah beberapa waktu televisi tersebut tidak dapat menyala. Kita hendak memeriksa kerusakan televisi tersebut sebelum dibawa kepada reparasinya. Apakah kita akan menggunakan panduan troubleshooting resmi dari TV tersebut ataukah kita gunakan panduan troubleshooting lainnya, misalnya panduan troubleshooting radio, kulkas atau merk TV lainnya?
Bagi orang yang berakal, ia tentu akan menggunakan buku panduan troubleshooting dari pabrik TV tersebut, karena mereka yakin bahwa dikarenakan pabrik tersebut yang memproduksi TV itu, maka jelas pabrik tersebut yang lebih tahu tentang seluk beluk TV itu sehingga buku panduannya lebih utama untuk dirujuk. Adapun yang merujuk buku panduan selain dari pabrik tersebut, maka sesungguhnya ia adalah orang yang bodoh lagi dungu...
Demikian pula kurang lebih dengan syariat Alloh –dan bagi Alloh permisalan yang lebih tinggi-. Apabila kita dengan sesama manusia yang sama-sama lemah saja mau menerapkan aturan-aturan yang mereka buat, lantas mengapa kita tidak mau menerima aturan Alloh yang lebih tinggi, lebih sempurna, lebih komprehensif, lebih lengkap, lebih mulia dan lebih mengetahui mana yang paling baik bagi manusia.
Dimanakah kita letakkan akal kita, ketika kita menggunggat syariat Alloh sedangkan kita seringkali pasrah menerima aturan dan hukum manusia? Bahkan lebih dahsyat lagi, menerima pemikiran kaum kuffar liberalis dan menolak hukum dan aturan Alloh?! Dimana akal sehat kita, ketika kita menolak dan menghujat syariat poligami yang merupakan sunnah Rasulullah dan para Nabi, namun di sisi lain kita cenderung menerima budaya kuffar dengan kehidupan bebas liberal yang merendahkan harkat martabat manusia terutama kaum wanita?!!
Wahai para penghujat dan antipoligami... gunakanlah akal sehat anda dan perhatikanlah sekelumit hikmah di balik syariat poligami ini :
1) Rata-Rata Jangka Hidup Kaum Wanita Lebih Tinggi Dibandingkan Pria
Islamic Research Foundation (Yayasan Riset Islami) yang diketuai oleh DR. Zakir Naik, seorang ilmuwan Islam jenius, menyebutkan bahwa rata-rata jangka hidup kaum wanita lebih tinggi dibandingkan pria. Secara alami, pria dan wanita kurang lebih memiliki rasio kelahiran yang sama, namun beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak perempuan lebih memiliki imunitas (kekebalan tubuh) yang lebih dibandingkan anak laki-laki. Anak wanita, dilaporkan, lebih mampu melawan germs (sel bakteri atau patogen lainnya) dan penyakit dibandingkan anak laki-laki, sehingga selama fase pediatric (anak-anak) angka kematian pada anak laki-laki lebih besar dibandingkan kematian pada anak perempuan.
Tinjauan berikutnya, selama perang, pria lebih banyak terbunuh dibandingkan wanita, karena yang lebih banyak turun ke medan perang adalah pria dibandingkan wanita, sehingga jumlah janda meningkat dan angka populasi wanita menjadi lebih besar dibandingkan dengan pria. Pria juga lebih banyak mengalami kecelakaan dan mati dibandingkan wanita, baik kecelakaan di jalan raya maupun kecelakaan kerja. Pekerjaan pria lebih banyak beresiko, dimana pria banyak bekerja di kontraktor gedung, menghandle mesin-mesin pabrik dan selainnya yang resiko kematiannya lebih besar dibandingkan pekerjaan wanita.
Secara umum, jangka hidup wanita lebih tinggi dibandingkan pria, sehingga beberapa sensus menunjukkan bahwa jumlah populasi wanita lebih besar dibandingkan jumlah populasi pria. 
2) Populasi Wanita Di Dunia Lebih Banyak Dibandingkan Pria
Masih dalam laporan yang sama oleh IRF, dilaporkan di Amerika Serikat (berikutnya disebut AS), wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta orang dibandingkan pria. New York sendiri, memiliki wanita lebih dari 1 juta orang dibandingkan pria. Inggris Raya memiliki 4 juta wanita lebih banyak dibandingkan pria, sedangkan Jerman memiliki 5 juta lebih banyak dan Rusia 9 juta lebih. Dan hanya Alloh-lah yang lebih mengetahui berapa puluh atau ratus juta wanita di dunia ini lebih banyak daripada pria.
 
:: Sebuah Pertanyaan:
Lalu Kenapa Jika Wanita Lebih Banyak Daripada Pria?
::
Ini mungkin pertanyaan yang akan muncul, yaitu : kenapa jika wanita lebih banyak dari pria? Apakah ini menjadi alasan legal dibolehkannya poligami?
Jawaban : Ini sebagian alasan bahwa poligami itu adalah suatu hal yang practicable (dapat diterapkan). Sekarang mari kita telaah…
Apabila jumlah wanita lebih banyak daripada pria, sedangkan Alloh menciptakan makhluk-Nya dalam keadaan berpasang-pasangan dan Alloh mensyariatkan atas mereka untuk menikah dan hidup bersama di bawah ikatan yang legal dan terhormat. Maka tentu saja poligami itu aplicable.
Kita ambil contoh misalnya negara AS, di negara ini wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta sedangkan di New York sendiri kaum wanita lebih banyak lebih dari 1 juta orang. Data IRF juga menyatakan bahwa sepertiga pria di New York adalah kaum Sodomi dan Gay, yang tidak berkeinginan untuk menikah dengan wanita. AS sendiri secara keseluruhan memiliki kurang lebih 25 juta kaum gay.
Bahkan seandainya setiap pria di AS menikahi seorang wanita, maka tetap masih ada lebih dari 20 juta wanita di AS yang tidak bakal mendapatkan suami. Lantas siapakah yang akan menikahi mereka? Apakah mereka lebih memilih hidup melajang atau lesbi seks yang menjijikkan?
Ataukah menjadi properti publik (barang dagangan umum)? Ini tentunya lebih hina daripada menjadi isteri sah seorang pria yang telah menikah.
Anggaplah misalnya saudara perempuan anda adalah salah satu wanita yang tidak menikah tinggal di AS karena tidak mendapatkan pria lajang yang bisa menikahinya. Hanya ada dua pilihan baginya dan tidak ada ketiga, yaitu ia menikahi seorang pria yang telah beristri atau ia menjadi properti publik dengan hidup melajang. Tentu saja bagi orang yang memiliki akal sehat, menjadi isteri pria yang telah menikah adalah pilihan yang lebih baik, karena selain ia memiliki hak-hak legal sebagai isteri, ia juga mendapatkan hak perlindungan dan nafaqoh (nafkah).

:: Skandal Menjijikkan : Para Pemimpin Negara Eropa Banyak Memiliki Gundik/Wanita Simpanan ::
Negara Eropa, terutama para pemimpin, politisi hingga jurnalisnya, sering meneriakkan antipoligami. Mereka sering berkoar-koar tentang hak asasi wanita dan kesetaraan gender atau semisalnya. Mereka paling kritis apabila berbicara tentang Islam terutama mengangkat issue Poligami untuk menunjukkan ’kebobrokan’ Islam. Padahal mereka sendirilah yang bobrok dan hipokrit.
Seorang jurnalis wanita asal Swedia, bernama Kristina Forsen menulis sebuah buku yang berjudul “Francois Told Me”. Francois yang dimaksud dalam bukunya adalah mantan Presiden Perancis, Francois Mitterand. Di dalam buku ini, Forsen membuka aib hubungan gelapnya dengan mantan presiden pasca kematiannya yang terjalin selama 17 tahun, setelah kematian Francoas.
Buku ini memuat foto-foto dan gambar mesum antara dirinya dan mantan Presiden selama belasan tahun, dan buku ini menjadi ”best seller” di pasaran. Forsen dapat berhubungan dengan mantan Presiden Francois melalui peran Perdana Menteri Swedia, Olof Palme yang meminta Francois supaya bersedia diwawancarai oleh jurnalis yang sangat antusias lagi cantik ini.
Kristina Forsen tidak merasa malu membuka skandalnya ini dan tidak merasa bersalah terhadap keluarga Francois. Dia menyatakan bahwa dia dan Francois memiliki rumah pribadi di hutan, dimana mereka dapat bertemu berdua tanpa diketahui oleh isteri Francois, pers bahkan tanpa diketahui oleh bodyguard pribadi presiden. Hubungan gelap mereka ini melahirkan seorang bocah yang bernama Marvin. [Lihat Wives Rather Than Mistresses, op.cit]
Seorang veteran kolumnis Mesir, Anees Mansour menulis di dalam harian-nya ”Al-Ahram” tentang seorang politisi terkenal Perancis, George Clememceau yang ia sebut sebagai ”Tiger of France’s Politicy”. Mansour berkata tentangnya :
George Clemenceau who lived between 1841 ‑ 1929, waged horrible political battles and defeated everybody whom he fought. He was able to talk to twenty people about twenty subjects at one and the same time! However, no one had ever perceived that the shrewd politician kept 800 mistresses, who gave birth to forty illegitimate children
“George Clemenceau yang hidup antara 1841 – 1029, berperang di dalam pertarungan politik secara mengerikan dan mengalahkan siapa saja yang bertarung dengannya. Dia mampu berbicara dengan dua puluh orang tentang 20 subyek bahasan pada satu tempat dan satu waktu! Namun, tidak ada seorangpun yang pernah memperhatikan bahwa ia adalah seorang politisi lihai yang memiliki 800 gundik (wanita simpanan) yang memberikannya sampai 40 anak yang tidak sah.” [ibid]
Di Austria, Pers telah mengekspos Presiden Thomas Klestil memiliki wanita simpanan yang merupakan pegawai kementerian Luar Negeri. Media massa menjejak balik hubungan mereka semenjak Klestil masih menjadi Menteri Luar Negeri hingga naik ke tampuk kekuasaan Presiden. Berita ini terkuak setelah media massa mendapatkan bahwa isteri Klestil, Edith, minggat dari rumah dalam keadaan murka dan menuntut cerai. [ibid]
Adapun Amerika Serikat, maka negara ini merupakan negara yang para pemimpinnya paling bejat, sering terlibat skandal seks yang menjijikkan. Masyakat Amerika Serikat gemar dengan berita-berita skandal yang terjadi pada para pemimpin mereka atau para artis, hal ini terbukti dari buku-buku yang membongkar skandal para pemimpin senior adalah buku-buku yang best seller.
Diantara buku best seller tersebut adalah ”Inside The White House”, ditulis oleh seorang jurnalis AS terkenal, Ronald Kissler. Di dalam buku ini, Kissler menelanjangi aib skandal para pemimpin negara adidaya ini secara mendetail dan ‘vulgar’.
Presiden AS terburuk dalam skandal ini, adalah Linden Johnson, ia meniduri 5 sekretarisnya dari 8 sekretaris yang diperkerjakan di Gedung Putih. Ia pun tidak segan-segan mengejar-ngejar wanita cantik di dalam pesta-pesta yang ia hadiri, lalu ia memerintahkan bawahannya untuk mengirimnya agar bisa ia tiduri, perlu dicatat keinginan Presiden haruslah dipenuhi. Ia dilaporkan memiliki banyak sekali gadis simpanan mulai dari jurnalis, sekretaris sampai wanita malam.
Presiden AS Franklin Delano Roosevelt yang berkuasa pada tahun 1933, dan terpilih lagi pada tahun 1940, adalah orang yang dikatakan ’womanizing’ (suka main perempuan). Walaupun ia duduk di kursi roda, ia masih tetap suka main perempuan. Diantara gundik terkenalnya adalah Lucy Ratherford, yang selalu ia temui setiap Eleanor, isterinya, tidak berada di sisinya.
Lebih memalukan lagi, Ruth Carter, saudari perempuan Jimmy Carter, dulunya ia adalah seorang pendeta wanita terkenal, bahkan seringkali disebut sebagai aktivis missionaris yang selalu berkhutbah dan berdakwah menyeru kaum non kristiani supaya masuk agama Kristen. Ketika skandal terkuak, media massa AS dan Jerman mengekspos hubungan skandal seks-nya dengan mantan duta besar Jerman, Willie Brandt. Media massa mem’bloom’ing berita ini dan menyatakan :
”Love Affair between ’married preacher’ and the former German Chancellor. The Christian preacher’s husband was the last to know about his wife’s sexual infidelity.”
“Hubungan Asmara antara pendeta yang telah menikah dengan mantan duta besar Jerman. Suami pendeta kristen tersebut adalah orang terakhir yang mengetahui skandal seks perselingkuhan isterinya.”
Tidak kalah memalukannya, Pendeta Kristen terkenal AS yang namanya telah melambung di seantero dunia sebagai seorang pengkhutbah terkenal, yang pernah berdebat di dalam sebuah debat fenomenal terkenal dengan Syaikh Ahmed Deedat rahimahullahu, Pendeta Clergyman Jimmy Swaggart. Ia terlibat skandal seksual dengan seorang prostitusi (pelacur) yang akhirnya ia akui di sebuah interview pada stasiun televisi terbesar di AS. Sebelumnya, Swaggart ini orang yang terkenal sebagai pengkhutbah yang sering menyeru kepada “kebajikan” dan “jalan Jesus Christ”, ia sering memburukkan citra Islam terutama dalam masalah poligami, namun akhirnya ia tersandung skandal menjijikannya dengan seorang pelacur.
Bahkan, tidak sedikit buku telah ditulis oleh jurnalis Eropa, yang membongkar skandal kaum pendeta dan pastur Kristiani, yang terlibat skandal seks bebas (perzinaan), prostitusi, homoseksual, pedofili dan perselingkuhan rumah tangga. Ini semua menunjukkan kebobrokan moral dan akhlaq mereka.
Presiden John Fitzgerald Kennedy, juga masyhur dikenal akan perselingkuhannya dengan banyak wanita. Diantara selingkuhan terkenalnya adalah Marilyn Monroe, selebritis Hollywood cantik saat itu, yang secara misterius terbunuh. Pembunuhan misterius ini dipercayai sebagian kalangan didalangi oleh “Central Intelligence Agency” (CIA) AS. Ironinya, adik Kennedy sendiri, Robert yang saat itu menjadi Pengacara umum AS, juga terlibat jalinan asmara dengan Monroe bersamaan dengan jalinan asmara kakaknya, mereka sering berhubungan ketika Monroe tidak bertemu dengan John.
Presiden Kennedy, diceritakan memiliki sepuluh wanita simpanan sebelum ia berhubungan dengan Jacquelyn, isterinya. Dia juga berhubungan dengan dua sekretarisnya yang disebut dengan si pirang (blonde) Videl dan si rambut merah (brunette) Fadel. Ia juga memiliki hubungan asmara dengan Judith Campbel, yang bekerja dengan mafia.
George Bush Senior, Presiden AS paling ambisius dan penjahat kemanusiaan terkenal, tertangkap media massa sedang menghadapi tuduhan perselingkuhan menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang bernama Jennifer. Susan Trenfu, salah seorang penulis terkenal menyebutkan perselingkuhan Bush ketika masih menjadi wakil Presiden di dalam bukunya.
”Monicagate”, merupakan salah satu skandal terkenal yang menimpa Presiden termuda dalam sejarah AS, Bill Clinton. Ia terlibat skandal seks setelah Monica Lewinsky melaporkannya dan menuntutnya. Sebelumnya, Clinton juga memiliki skandal dengan Jennifer Flowers, Paula Jones dan sejumlah wanita lainnya. [lihat masalah skandal ini dalam In The Lobby of Congress dan Inside The White House; dicuplik dari Wives Rather Than Mistress, op.cit].
Fenomena memalukan ini, belum lagi angka kejahatan seksual, skandal, perselingkuhan dan selainnya adalah suatu hal yang lazim di negara-negara ini. Penulis sengaja menyebutkan contoh-contoh memalukan ini untuk menggambarkan keadaan negara yang mem-ban (melarang) poligami, bahkan mencerca dan menghujatnya.
Garis demarkasi pemisah antara yang baik dan buruk di negeri ini benar-benar tidak tampak. Padahal garis demarkasi ini haruslah ada untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Poligami adalah suatu realita yang tidak dapat disingkirkan atau dianggap tidak ada  begitu saja. Bahkan ia adalah legal dan diperbolehkan di dalam Islam. Poligami merupakan salah satu solusi legal dan permitted di dalam mengantisipasi kejahatan-kejahatan seksual tersebut.
Akankah kita menolak poligami namun membiarkan dan menyuburkan praktek perselingkuhan?! Apakah membiarkan kaum wanita menjadi mistresses (gundik/wanita simpanan) lebih baik daripada menjadikan mereka sebagai isteri-isteri yang legal, yang mendapatkan hak nafkah, pertanggungjawaban dan perlindungan?! Manakah yang lebih baik, perzinaan ataukah pernikahan? Poligami ataukah perselingkuhan?
Sungguh, mempersamakan poligami dengan selingkuh itu sama saja dengan mempersamakan antara pernikahan dengan perzinaan.
 
By.Admin : Muhammad Yusuf Abu Iram



0 komentar:

Posting Komentar

Anda Perlu Informasi? Atau Anda Ingin Berkomentar? Silahkan Tulis Disini. Komentar yang dimuat hanya yang memenuhi syarat: bukan perdebatan, bukan gunjingan, kalimat yang sopan, dan bermanfaat bagi umat... Dan Maaf Kami Tidak Melayani Perdebatan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger