Tentang Kami

Pengikut

Selasa, 31 Mei 2011

INDAHNYA SURGA DAN DAHSYATNYA SIKSA NERAKA

Oleh: Abu Ubaidillah Ridhwan Al-Atsary

Ketahuilah wahai saudaraku - semoga Allah merahmatimu - di antara perkara yang termasuk keimanan kepada hari Akhir dalam pandangan Ahlus Sunnah adalah meyakini dengan keyakinan yang kuat tentang adanya surga dan neraka yang Allah peruntukkan sebagai tempat pembalasan amal perbuatan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya di dunia. Adapun surga merupakan Daaruts Tsawaab (tempat balasan amal sholih) diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang melakukan ketaatan kepada-Nya dari kalangan orang-orang beriman, ahli tauhid dan bertakwa. Sedangkan neraka adalah Daarul ‘iqoob (tempat penyiksaan) yang abadi sebagai tempat kembalinya orang-orang kafir, musyrikin, munafiq (nifaq I’tiqody) dan dari kalangan ahli tauhid yang melakukan kemaksiatan sesuai dengan kadar dosanya kemudian Allah masukkan mereka ke dalam surga.[1]
Amal ketaatan lagi sholih bukanlah merupakan sebab utama yang memasukkan seseorang ke dalam surga, namun hanyalah surga itu diraih berkat karunia Allah kepada hamba-Nya. Hal tersebut dikarenakan bahwa seberapapun banyaknya amal shalih yang dilakukan seorang hamba tidak akan mampu mengganti surga dan kenikmatan serta keindahan di dalamnya. Sedangkan seseorang masuk neraka adalah akibat dari kekufuran yang dilakukannya di dunia dan hal ini sebagai bentuk keadilan Allah terhadap hamba-Nya karena telah melakukan kekufuran, dan bukan karena kedzoliman Allah terhadap hamba-Nya.[2]



Selasa, 17 Mei 2011

Keyakinan Nyeleneh Syi’ah Tentang Sahabat Abu Bakar dan Umar

Inilah diantara keyakinan nyeleneh Syi'ah

Abu Bakar & Umar Disalib Di Sebatang Pohon
Disebabkan ideologi “Ar Raj’ah” dan pengadilan para penguasa kaum Muslimin merupakan bagian dari ideologi dasar kaum Syi’ah, tidak mengherankan bila ulama mereka, yaitu Sayyid Al Murtadha, penulis buku “Amaali Al Murtadha”, yang sekaligus saudara kandung As Syarif Ar Radhi sang penyair dan sekutunya dalam pemalsuan tambahan kitab “Nahjul Balaghah”, yang mungkin saja mencapai sepertiga kitab aslinya, yaitu setiap bagian yang mengandung celaan dan kritikan kepada para sahabat. Sayyid Al Murtadha ini berkata dalam bukunya “Al Masail An Nushairiyyah” bahwasanya Abu Bakar dan Umar akan disalib di sebatang pohon pada hari tersebut, yaitu pada masa Al Mahdi (Yaitu imam mereka kedua belas, yang mereka sebut sebagai Al Qaim/penegak dari keluarga Muhammad), dan pohon tersebut sebelum penyaliban dalam keadaan hijau nan segar, dan akan menjadi kering seusai penyaliban!!?



Kamis, 12 Mei 2011

Teguh Dalam Medan Jihad, Memegang Prinsip Hidup Dan Dalam Kematian

2. Teguh Dalam Medan Jihad :
“Wahai orang yang
beriman, jika memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu”  (Al-Anfal
: 45)
Termasuk
dosa besar dalam agama kita adalah lari dari medan pertempuran. Adalah Rasullah
Shallallahu'alaihi wasallam saat memikul tanah di punggungnya ketika menggali
parit (pada peristiwa perang Khandak) berulang-berulang bersama kaum mu’minin
mengucapkan : “Dan teguhkanlah kaki kami jika kami bertemu (dengan
musuh)
"
Riwayat Bukhori
dalam Kitab “Al-Ghazawat”, Bab “Ghazwah Khandak”, lihat Fathul Bari
7/399]
 
3. Teguh Terhadap Prinsip Hidup  
“Diantara
orang-orang mu’min  itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka
janjikan kepada Allah; maka diantara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka
ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merobah janjinya” 
(Al-Ahzab-23)
Prinsip hidup mereka
lebih mahal dari nyawa mereka, keteguhan yang pantang menyerah



Teguh Saat menghadapi ujian

Goyahnya pendirian yang sering
menimpa hati. Diantara sebabnya adalah karena mendapatkan ujian, hati yang
menghadapi cobaan kesenangan atau kesulitan akan mudah goyah kecuali orang-orang
yang memiliki bashirah yang telah menyiram hatinya dengan keimanan.
Diantara ujian-ujian tersebut
adalah:
Fitnah Harta:
“Dan diantara mereka ada orang
yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian
karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami
termasuk orang-orang yang saleh l Maka setelah Allah memberikan kepada mereka
sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan
mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran) “ (At-Taubah :
75-76)  




Senin, 09 Mei 2011

problematika remaja


Ilustrasi 1: Murid sering bolos
Hari Senin yg indah, dengan cuaca yg cerah dan hangat, memulai aktifitas belajar-mengajar.

Andi : Assalamualaikum

Coker: walaikum salam

Andi: kok masih nongkrong sihh? Ga masuk ke kelas?


Coker: males gw bro
Andi : males knp ker??
Coker: mata pelajaran hari ini berat mas bro, fisika, kimia, itu pelajaran mampet di otak w.

Andi: yaelah lo bro, klo lo ga bias sama pelajaran itu ya jangan ditinggalin bro,  justru lo harus tetep  
                pelajari meski ga masuk di otak lo, dank lo lo ga ngerti lo Tanya sama guru atau ga lo Tanya sama
                temen lo yg pinter

Coker: ya tetap ga bisa mas bro, yaudahlah lo masuk aja gihh sana.

Andi: yaudah deh, w masuk dulu ya. Wassalamualaikum

Coker: waalaykum salam.

Hhhmm, Itu adalah bagian kecil dari permasalahan yg sering dihadapi oleh para orang tua.
 
"Keutamaan orang berilmu dibanding ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan purnama dibanding semua bintang. Sesungguhnya ulama itu pewaris Nabi. Seorang Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi ia mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami', No 4212)

Dalam islam kita diwajibkan untuk menuntut ilmu
"Menuntut ilmu adalah wajib bagi seorang muslim." (HR. Muslim)


Kalau kita lihat kedalam diri kita lagi, sebenarnya kita diciptakan Oleh Allah Subhannahu wataala, didunia itu untuk apa?? Kita diciptakan Oleh Allah untuk beribadah kepadaNya, untuk tunduk dan patuh dengan larangannya.
Salah satu bentuk ibadah kepada Allah selain shalat,puasa,zakat, itu adalah menuntut ilmu, membebaskan diri kita dari kebodohan.

Ilmu itu tidak akan datang sendiri, ilmu itu harus dicari, islam mengajarkan untuk tetap terus menuntut ilmu sampai kita masuk kedalam liang lahat.

"Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga." (HR. Muslim)

 Kenapa sulit memahami pelajaran atau mengerti ilmu??
Ada beberapa faktor yg membuat ilmu itu sulit untuk kita pahami
1.Maksiat
                Maksiat itu perbuatan yg tidak disukai Allah dan Allah  tidak akan  menurunkan ilmunya kpd orang-orang yg sering bermaksiat kpdNya
2. Durhaka kepada orang Tua
                Ridho orang tua adalah ridho Allah, jadi siapa yg durhaka kpd orang tua maka ia mendatangkan murka Allah kepada dirinya.

Tips  Agar kita mudah menerima pelajaran

Mengerjakan shalat 5 waktu
2.       Mengerjakan shalat Tahajud
3.       Wudhu sebelum berangkat ke majelis ilmu
4.       Menjaga diri kita dari perbuatan maksiat




*Kang Syaiful qirom*




Minggu, 08 Mei 2011

Hal - hal yang diwajibkan atas orang yang sedang sakit

Inilah Ringkasan dari kitab Ahkamul Janaaiz buah karya dari Imam Muhaddits Besar pada abad ini yaitu Asy-Syaikh Al-Allamah Al-Imam Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albany - Rahimahullah Ta'ala - ; Yang di ringkas oleh Abahna Jibril ; 

Untuk dalil - dalil penjelasan disini, silahkan merujuk kepada kitabnya. 

Hal-Hal yang diwajibbkan atas orang yang sedang sakit.

  1. Bagi orang yang sedang sakit hendaknya ia rela dengan apa yang telah menjadi ketentuan Allah, dan hendaknya berbaik sangka terhadap Rabb-nya, karena kesabaran dan keikhlasannya menggugurkan dosa-dosanya .



Senin, 02 Mei 2011

APAKAH UNTUK MENGHILANGKAN UANG RIBAWI DISYARATKAN MENGAMBILNYA DARI UANG DI BANK ATAU CUKUP APA YANG ADA DITANGANNYA?

Saya tahu bahwa bunga bank itu haram dan harus dikeluarkan seperti shodaqah. Oleh karena itu, kalau disana ada bunga bank di rekeningku, apakah harus saya tarik bunga ini dari rekening bank atau saya diperbolehkan mengeluarkan nilai yang sama dari uang cash yang ada pada diriku?

Alhamdulillah
1.      Menaruh uang di bank ribawi dengan ada bunga ribawi adalah diharamkan. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka termasuk orang yang memakan harta riwa dan diwakilkan kepadanya. Silahkan melihat soal jawab no. 23346.
2.      Kalau di negaranya tidak ada kecuali bank riba, maka hendaknya dia menaruh uangnya di rekening biasa (yang dapat ditarik sewaktu-waktu). Bukan di rekening penyimpanan (yang disimpan dan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu). Silahkan melihat di soal jawab no. 95395.
3.      Barangsiapa yang diberi dari hartanya bunga bank ribawi, maka dia harus menghapuskannya. Dan diinfakkan pada berbagai macam bentuk kebaikan. Silahkan melihat pada dua soal no. 292. Dan, 2370.
4.      Tidak dihalalkan bagi seorangpun sengaja menaruh uangnya di bank riba agar dapat mengambil bunganya dan diberikan kepada orang yang membutuhkannya. Akan tetapi ini berlaku bagi orang yang bertaubat dari prilakunya dan ingin menghapuskan dari bunga riba. Kalau dia bertaubat dari prilakunya, maka tidak diperkenankan melanjutkan menaruh uangnya di bank ribawi tanpa ada keperluan yang sangat mendesak (dhorurat). Ulama’ AL-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ berkata: “Tidak dihalalkan bagi seorangpun berani untuk mengambil bunga dan terus menerus mengambilnya.” Selesai. Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdullah Godyan, Syekh Sholeh Al-Fauzan, Syekh Abdul Aziz Ali Syekh, Syekh Bakr Abu Zaid, ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 13/ 354, 355.
5.      Barangsiapa yang menaruh dananya di Bank Ribawi dengan ada bunga ribanya dan ingin menghilangnya, maka tidak disyaratkan uang riba itu sendiri yang ada di bank, bahkan cukup mengeluarkan nilai uang haram tersebut meskipun dari dana yang ada ditangannya. Bahkan uang itu sendiri tidak ditentukan (harus yang di bank). Artinya, barangsiapa yang mengeluarkan dengan senilai bunga riba, maka telah sesuai dengan maksudnya. Syekh Ali As-Salus hafidohullah berkata: “Sudah diketahui bahwa pada masa kita bahwa uang tidak ditentukan dengan ketentuan (khusus). Sebagai contoh, barangsiapa yang mengambil 1000 riyal dari salah seorang untuk diberikan kepada orang lain. Maka pihak pertama tidak disyaratkan memberikan kertas uang itu sendiri yang diterimanya yang ada tulisan begini. Akan tetapi tanggungan dia akan terlepas dengan memberikan 1000 riyal dengan tulisan (uang) apa saja. Barangsiapa yang membeli barang tertentu, maka penjual tidak diperkenankan menggantinya dengan (barang lain) selagi (pembeli) telah menentukannya. Sementara pembeli, diperbolehkan membayar harga tertentu tanpa ditentukan kertas uang itu sendiri. Kalau sekiranya –contohnya- dia mengeluarkan 10 uang kerta, setiap kertas bernilai 100 riyal. Kemudian tiba-tiba dia ingin menyimpan kertas uang ini. Dan dia memberikan kepada penjual –sebagai gantinya- dua kertas yang bernilai 500 riyal. Maka penjual tidak berhak untuk menolaknya. Ini yang kita lihat jelas pada masa uang kertas. Dan ini yang diisyaratkan oleh Hanafiyah pada masa uang dagangan (barter). Maka dina dan dirham tidak ditentukan dengan ketentuan (khusus). Seperti halnya fuls yang beredar luas, dimana mereka mengatakan, ‘Bahwa ia adalah senilai yang sama. Maka tidak ditentukan dengan ketentuan (khusus), maka fuls apa saja dapat menggantikan posisi lainnya.” Selesai. Silahkan melihat buku ‘An-Nuqud Was tibdalu Al-Umalat, hal 73, 101. ‘Fihqi Al-Bai’ Wal Istitsaq, hal. 1405.
(Hukum) yang seperti ini, adalah zakat harta dan emas. Barangsiapa yang telah terkena kewajiban zakat pada hartanya, tidak disyaratkan membayar zakatnya dari harta itu sendiri. Bahkan dia dapat membayarnya dari gajian yang dipegangnya, atau mengambil uang dari temannya untuk dibayarkan tanggungan zakat dirinya. begitu juga dikatakan terkait dengan zakat emas, seorang wanita tidak disyaratkan menjual emas yang wajib dikeluarkan zakatnya. Akan tetapi memungkinkan membayar zakatnya dari uang yang ada ditangannya. Bahkan suaminya juda dapat membayarkan zakatnya dari uang suaminya.
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Zakat terhadap pemilik gelang, kalau dibayarkan oleh suami atau orang lain atas izinya, maka hal itu tidak mengapa. Tidak diharuskan mengeluarkan zakat dari gelang itu sendiri. Bahkan diperbolehkan mengeluarkan dari nilainya setiap kali sudah melewati setahun. Sesuai dengan harga emas dan perak di pasar ketika telah sampai satu tahun.” Selesai. ‘Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Baz, 14/119.
Wallahu’alam .
 
Sheikh Muhammad Shalih Al Munajid



Minggu, 01 Mei 2011

Antara Bid'ah Dan Mashalih Mursalah

 Oleh Ustadz Abu Hudzaifah
          

Saudaraku seiman, yang akan kita bahas kali ini sangatlah penting, yaitu persamaan dan perbedaan antara bid’ah dan mashalih mursalah. Dalam buku Mana Dalilnya 1, si penulis tak bisa membedakan antara bid’ah dan mashalih mursalah, akibatnya  ia menggolongkan hal-hal yang merupakan mashalih mursalah ke dalam bid’ah[1]). Seperti ketika menjelaskan  bid’ah wajib, ia mengatakan:
Bid’ah wajib ialah bid’ah yang harus dilakukan demi menjaga terwujudnya kewajiban yang telah ditetapkan Allah. Diantaranya adalah:
  1. Mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an menjadi satu mushaf demi menjaga keaslian Al Qur’an, karena telah banyak penghapal Al Qur’an yang meninggal dunia, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar dan Umar t.
  2. Memberi titik dan harakat (garis tanda fathah, kasrah dan dzamma pada huruf-huruf Al Qur’an). Pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin y, Al Qur’an ditulis tanpa titik dan harakat. Pemberian harakat dan titik baru dilakukan pada masa Tabi’in. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahan baca yang dapat menimbulkan salah pengertian dan penafsiran.
  3. Membukukan Hadits-hadits Nabi Muhammad e sebagaimana yang telah dilakukan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan ahli Hadits lainnya.
  4. Menulis buku-buku tafsir Al Qur’an demi menghindari salah penafsiran dan untuk memudahkan masyarakat memahami Al Qur’an.
  5. Membuat buku-buku fiqih sehingga hukum agama dapat diterapkan dengan baik dan mudah. [2])
Sebelum menjelaskan kerancuan klasifikasi di atas, ada baiknya kalau kita mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan mashalih mursalah itu.



Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger